Prof. Dr. Hermawan Sulistyo Berikan Pembekalan terhadap PJU Polda dan Satgas Damai Cartenz Terkait Penanganan Konflik di Papua
Jayapura
- Prof. Dr. Hermawan Sulistyo mengadakan pertemuan dan pembekalan
terhadap sejumlah Pejabat Utama Polda Papua dan Para Perangkat yang
mengawaki Satgas Ops Damai Cartenz yang 2022. Kegiatan ini digelar
langsung Ballroom Suni Hotel & Convention yang terletak di Jalan
Baru Distrik Abepura Kota Jayapura.
Sejumlah materi disampaikan
Prof. Dr. Hermawan khususnya terkait Antropologi Budaya serta penuntasan
Konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua ini.
Penekanan materi
disampaiakan Prof. Dr. Hermawan ini sangat bergantung terhadap
institusi yang telah menangani permasalahan di papua sejak tahun 2018.
Polri yang banyak memiliki gelar Doktor ini diharapkan mampu
menyelesaikan yang ada hingga saat ini tanpa menciptakan permasalahan
baru.
Prof. Dr. Hermawan dalam arahanya juga menekankan para
Kapolres sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dilapangan harus
mampu menjelaskan kepada masyarakat bahwa hadirnya Polri ditengah
permasalahan ini sebagai penengah dan mencegah agar konflik tersebut
tidak berkelanjutan.
"Kita harus mengenali karakter budaya
masing-masing wilayah sebelum kita memulai kegiatan karena itu adalah
modal utama,"ungkap Prof. Dr. Hermawan saat memberikan arahannya.
Selain
itu, pihaknya juga mengakui bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Satgas
Damai Cartenz melalui Program khusus Binmas noken ini sudsh berhasil.
Namun, hal tersebut masih jauh dari kata sempurna dan pihaknya meminta
untuk terus meningkatkan kegiatan - kegiatan Binmas Noken untuk
kedepanya menjadi lebih baik.
"Hingga saat ini sudah sangat baik, namun butuh peningkatan agar yang kita lakukan hasilnya jauh lebih baik,"ujar Hermawan.
Diakhir
sesi, Prof. Dr. Hermawan juga menekankan bahwa semua permasalahan
dipapua ini bisa terselesaikan dengan baik. Hal ini tergantung cara
jangka pendek maupun panjang yang dilakukan oleh Polri. Secara rinci
Prof. Dr. Hermawan menekan kan penyelsaian jangka pendek dan panjang ini
sangat berbeda, namun dalam jangka panjang Sang Profesor menjelaskan
cara ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tapi hal ini bukan tugas utam Polri namun pemerintah dan Polri hanya
bisa membantu dan mengawal.

Tidak ada komentar: